VONIS.ID - Sepuluh jaksa senior yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dipulangkan ke institusi asal mereka, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu nama yang kembali adalah eks juru bicara KPK, Ali Fikri.
"Iya, benar. Termasuk Ali Fikri sudah kembali ke Kejaksaan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dikutip Senin (12/8/2024).
Ali Fikri dikenal sebagai jaksa senior yang telah mengabdi di KPK selama lebih dari 10 tahun.
Namanya semakin populer di kalangan publik saat menjabat sebagai Plt Juru Bicara KPK sejak 2020.
Selama empat tahun, ia memegang peran ini sebelum digantikan oleh Tessa Mahardhika Sugiarto. Setelah itu, Ali kembali fokus pada tugas utamanya sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Selain Ali Fikri, dua jaksa lainnya yang memegang posisi strategis di KPK juga dipulangkan ke Kejagung.
Mereka adalah Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanudin, dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Andhi Kurniawan.
Ketiga jaksa ini dilantik sebagai pejabat struktural di KPK pada Agustus 2022 dan telah menjalankan tanggung jawab tersebut selama dua tahun.
"Tidak ada protes dari pihak KPK. Justru, KPK menyampaikan terima kasih atas pengabdian para jaksa ini selama bertugas di sana. Kami berharap karier mereka di kejaksaan semakin cemerlang," tutup Harli. (tim redaksi)