VONIS.ID - Menteri BUMN Erick Thohir dan Tempo, sepakat untuk menempuh jalan damai, atas sengketa pemberitaan podcast ‘Bocor Alus Politik’ yang ditayangkan Tempo.
Penyelesaian ini rampung setelah dimediasi oleh Dewan Pers yang berlangsung lima jam, Senin, 17 Juli 2023.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengapresiasi pihak Erick Thohir selaku pengadu dan Tempo selaku teradu melalui ranah mediasi.
Ninik mengatakan keduanya sepakat mengakhiri sengketa dan Tempo akan memberikan ruang kepada Erick Thohir untuk menyampaikan penjelasan.
“Pihak pengadu akan diberi ruang untuk menjelaskan tentang apa yang perlu diklarifikasi, dikonfirmasi, ditambahkan atas podcast yang beredar itu,” ucap Ninik Rahayu dikutip dari Tempo.co.
Setelah proses pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pers, akhirnya disepakati Tempo akan memberikan ruang kepada Erick Thohir untuk memberikan penjelasan terhadap beberapa materi yang ada di dalam podcast tersebut.
Sesuai kesepakatan, Tempo akan menyediakan ruang hak jawab kepada Erick Thohir untuk menjelaskan tentang apa yang diberitakan melalui podcast.
Ninik mengatakan 10 hari dipilih atas kesepakatan dua pihak.
Namun apabila ada penundaan atau melewati batas 10 hari, maka akan tergantung kepada para pihak yang bersepakat.
Kronologi Erick Thohir Keberatan dengan Isi Konten Tempo
Pada 13 Juli 2023, Erick Thohir melaporkan salah satu konten siniar atau podcast Tempo Bocor Alus Politik, yang berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik).
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Nezar Patria menyampaikan, Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikan karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.
Sebab, sebagian besar kontennya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
"Menurut Pak Erick Thoir konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," tutur Nezar Patria.
Konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo.
Setelah dipelajari, konten berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir, terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah.
Nezar menilai tayangan podcast itu menghadirkan informasi yang lebih banyak berisi gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi.
Nezar menuturkan bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, sebelum bisa dihadirkan kepada publik.
Alhasil, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Erick Thohir dan juga Kementerian BUMN.
(redaksi)