VONIS.ID - Nama Novia Widyasari Rahayu kini tengan jadi perbincangan hangat publik Tanah Air.
Bagaimana tidak, ia nekat mengakhiri hidupnya di dekat makam ayahnya, di Mojokerto.
Kepergiannya yang mengenaskan belakangan menyeret seorang anggota polisi yang disebut-sebut sebagai kekasih korban.
Anggota berpangkat Bripda tersebut bernama Randy Bagus Hari Sasongko, dari Polres Pasuruan Kabupaten.
Berikut sejumlah fakta menarik perihal kematian Novia Widyasari Rahayu dirangkum dari berbagai sumber.
Tak Ada Unsur Pemerkosaan
Polisi memastikan tidak ada unsur pemerkosaan selama Bripda Randy Bagus Sasongko berpacaran dengan Novia Widyasari Rahayu.
Karena itulah, kepolisian menjerat Bripda Randy dengan pasal aborsi, bukan pasal pemerkosaan.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Menurutnya, selama tiga tahun berpacaran korban sudah dua kali melakukan aborsi.
’’Logikanya, itu kan atas dasar suka sama suka. Berarti unsur pemerkosaan kan ndak terpenuhi,” ujarnya dikutip dari Radar Bromo, Senin (6/12).
Niryono Membantah Bripda Randy Tak bertanggung jawab
Ayah Bripda Randy Bagus, Niryono, buka suara soal hubungan sang putra dengan Novia Widyasari Rahayu.
Sebelumnya, beredar kabar, Randy dan keluarganya tak bertanggung jawab atas kehamilan Novia hingga korban memutuskan akhiri hidupnya.
Namun kabar tersebut, dibantah oleh Niryono.
Ia menyebut pihaknya sudah pernah mendatangi rumah Novia untuk menanyakan keseriusan hubungan Randy.
Menurutnya, Randy dan Novia memang sudah berencana menikah.
"Kalau tidak salah itu Agustus kemarin, setelah ayahnya meninggal. Saat itu respons orang tuanya ya sudah oke," ungkap Niryono, dikutip dari TribunJatim. (redaksi)