Senin, 25 November 2024

Nasional

Fantastis! Mahfud MD Ungkap Ada 491 ASN Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang Senilai Rp 35,5 Triliun

Rabu, 29 Maret 2023 19:59

MENUNJUKKAN JARI - Menkopolhukam Mahfud MD/ Foto: IST

VONIS.ID - Rapat dengar pendapat terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349,8 triliun, antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI, akhirnya digelar, Rabu (29/3/2023).

Mahfud MD mengungkap ada sekitar 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Berapa yang terlibat? Nih. Yang terlibat di sini jumlah entitasnya dari Kementerian Keuangan itu 491 orang," kata Mahfud MD, dilansir dari CNN Indonesia.

Mahfud MD menegaskan kepada publik untuk tidak menyangkut pautkan hal itu dengan kasus Rafael Alun Trisambodo, karena terlibat dalam kasus yang berbeda.

"Jangan bicara Rafael misalnya. Rafael sudah ditangkap. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa jumlah total praktik pencucian uang mencapai sekitar Rp35,5 triliun.

Namun, dalam data yang ia ungkap, terdapat transaksi keuangan mencurigakan lain yang melibatkan pegawai kemenkeu dan pihak lain.

Dari keseluruhan praktik transaksi keuangan tersebut, terdapat total aliran keuangan mencurigakan sebesar Rp349,8 triliun dari periode 2009-2023

Mahfud MD mengungkap bagaimana Sri Mulyani mulai mendalami dugaan TPPU.

Ia pun meluruskan soal dugaan TPPU cukai sebesar Rp189 triliun yang melibatkan 15 entitas di lingkup Kemenkeu.

"Yang kasus 189 itu saudara adalah untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan ke satu entitas. Padahal di laporan kami 15, lalu diambil satu, sudah selesai pajak," ungkap Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud membenarkan bahwa terdapat dugaan transaksi sebesar Rp300 triliun yang tidak seluruhnya dilaporkan langsung kepada Kemenkeu.

"Betul Rp200 triliun yang sampai ke Kementerian Keuangan, karena yang Rp100 triliun disampaikan ke LHA. Tapi terkait pajak-pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud.

"Itu semua terkait dengan pajak dan cukai, saudara. Jadi jumlahnya Rp349.874.187.000," sambungnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat karena memimpin forum ekonomi se-ASEAN di Bali.

Mahfud MD hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal