Kamis, 9 Mei 2024

Update Terkini

Gambar Baik, Penumpang Pesawat Tak Wajib Lagi Tes PCR

Kamis, 11 November 2021 18:57

Ilustrasi pesawat penumpang/IG @tempodotco

VONIS.ID  - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia bagi yang bepergian dengan menggunakan transportasi udara.

Pemerintah telah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa tes PCR tak lagi menjadi syarat untuk naik pesawat.

"Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali," ujar Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM pada Senin (1/11) ini.

Perubahan kebijakan itu, kata Muhadjir Effendy dilakukan atas usul Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup tes antigen menjadi tes RT-PCR.

Aturan tersebut mendapat penolakan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo menginstruksikan penurunan harga PCR menjadi Rp 300 ribu di wilayah luar Jawa-Bali dan Rp 275 untuk wilayah Jawa-Bali . (redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal