Sabtu, 23 November 2024

Parlementaria Samarinda 2023

Gapura, Taman Hingga Lampu Jadi Aspirasi Warga Saat Anggota DPRD Samarinda Reses

Selasa, 31 Januari 2023 18:54

WAWANCARA - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengungkap keoptimisannya setelah pelantikan TAP yang diharap mampu menyelesaikan polemik dan meningkatkan program pembangunan Kota Tepian/vonis.id

VONIS.ID - Pembangunan gapura, penataan taman, hingga lampu penerangan jalan menjadi aspirasi warga kepada Anggota DPRD Samarinda, Markaca saat menggelar reses.

Markaca menggelar reses di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Dalam reses tersebut, Markaca berjanji memerjuangkan aspirasi masyarakat yang masuk.

“Saya sudah menjaring beberapa aspirasi warga yang dihimpun dari hasil kegiatan reses pada lokasi RT02 Sungai Kapih Samarinda, pada Minggu (29/1) malam.

Ada beberapa hal yang jadi prioritas, baik itu di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat,” ucap Markaca, di Samarinda, Senin (30/1/2023). 

Kepada awak media, ia sampaikan bahwa aspirasi-aspirasi masyarakat sudah ditampung dan akan disesuaikan pelaksanaannya sesuai dengan koridor yang ada. 

“Saya pastikan meskipun tidak semua yang mereka minta dilaksanakan, yang terpenting kami tetap memperjuangkannya, paling tidak dari lima usulan, yang dua atau tiga sudah terpenuhi, dari pada tidak sama sekali,” ungkap Markaca.

Dikemukakannya, masyarakat RT02 Sungai Kapih meminta untuk pembangunan Gapura jalan masuk, sebagai identitas sebuah permukiman, kemudian penataan taman permukiman warga yang semestinya dibuat asri, termasuk juga penerangan jalan gang yang cukup menjadi prioritas.

Kemudian, ada aduan warga RT02 Sungai Kapih terkait bangunan pagar pinggir jalan yang cukup tinggi. 

“Memang betul warga mengeluhkan bangunan pagar tinggi pinggir jalan yang menutupi pemandangan warga terhadap jalan utama. Mengenai hal tersebut kami akan komunikasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan juga teman-teman komisi untuk dicarikan solusi,” kata Markaca yang masuk dalam Komisi III DPRD Samarinda itu. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal