Minggu, 12 Mei 2024

Update Terkini

Geliat PKL Tepian Mahakam, DPRD Samarinda Usulkan Pos Jaga untuk Antisipasi Keamanan Setempat

Selasa, 30 November 2021 22:45

WAWANCARA - Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah usulkan adanya pos jaga di lapak PKL Tepian Mahakam untuk antisipasi gangguan keamanan/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Izin para pedagang kaki lima di bantaran Tepian Sungai Mahakam secara resmi telah dipulihkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum lama ini.

Akan tetapi, para pedagang yang mulai kembali menjajakan dagangannya saat ini telah diatur agar lebih rapi dan  serta menjadi daya pikat Kota Tepian.

Perihal kembali dibukanya lapak para PKL di bantaran Tepian Mahakam ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah.

Kata Laila, pengawasan lebih lanjut pasca dibukanya lapak PKL Tepian Mahakam harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah.

Sebab menurutnya, wilayah yang notabene-nya masuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu harus bisa ditata dan tidak membuat kekumuhan seperti waktu-waktu yang lalu.


"Kami tidak ada niatan menutup rejeki orang lain. Harapan kami apa yang sudah disiapkan pemerintah kota, bisa dipelihara," ujar Laila belum lama ini.

Untuk diketahui, dibukanya lapak PKL saat ini juga didukung oleh Bankaltimtara yang menyumbangkan 27 rombong, 33 meja, dan 132 kursi untuk digunakan para pedagang, agar terciptanya ketertiban dan kerapian.

Dengan fasilitas saat ini, kembali dikatakan Laila, tentu sangat diharapkan agar para pedagang yang telah diizinkan berjualan tak lagi menambah rombong baru diluar dari jumlah yang telah ditetapkan Pemkot Samarinda.

"Setelah berjualan disimpan di tempat yang tidak terlihat oleh masyarakat. Intinya, saat waktu siang bisa rapi, dan malamnya silahkan berjualan," ucapnya.

Jika hal tersebut mampu dilaksanakan dengan baik, maka bukan tidak mungkin kedepannya potensi wisata lokal yang bersih dan rapi serta serapan pendapatan asli daerah (PAD) bisa turut meningkat dengan baik.

Selain itu, diharapkan juga oleh Laila, agar Pemkot Samarinda bisa benar-benar melakukan pengawasannya.

Seperti pengadaan pos jaga yang akan diisi oleh Satpol PP Samarinda.

"Jadi, apabila ada gangguan itu minimal sudah ada Satpol PP yang mengawasi. Dan penjagaannya bisa dilakukan bergantian," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal