Minggu, 19 Mei 2024

Update Terkini

Gerakan Pemkot Mengakusisi Aset Mendapat Apresiasi, DPRD Samarinda Beri Dukungan dengan Bentukan Pansus

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Joni Sinatra Ginting anggota Komisi I DPRD Samarinda mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda guna mengakusisi aset daerah/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengamankan aset-aset daerah, seperti pengembalian gedung Sekertariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman dan penyelamatan aset gedung Plaza 21 Jalan Pulau Irian mendapat apresiasi DPRD Samarinda

Hal tersebut dikatakan Joni Sinatra Ginting anggota Komisi I DPRD Samarinda. Menurut Politisi Demokrat ini, langkah tegas kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi Wongso sangat diperlukan.

Sebab menurut Joni, aset gedung Golkar selama ini dipinjam pakaikan.

Namun tak pernah memilik status yang jelas. 

"Padahalkan ada aturannya. Dan bagus aja ada ketegasan wali kota untuk memperjelas status aset yang tidak jelas," tegas Joni, Mimggu (17/10/2021).


Tak hanya mengapresiasi, pasalnya Joni juga mengatakan bahwa legislatif telah membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pendataan aset.

Pansus aset dewan di Komisi I ini nantinya akan berisi 10 anggota dewan yang diketuai Joha Fajal, dan Joni sendiri sebagai wakilnya. 

Joni menyatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari 10 Kecamatan dan 59 Kelurahan yang ada di Samarinda saja, menunjukan rata-rata aset pemerintah kota belum semuanya memiliki surat sah. 

Namun hanya sebagian kecil di antaranya yang memiliki sertifikat. Sisanya masih berstatus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

"Jadi kalau selama ini banyak yang dengar aset bergerak itu tidak jelas kemana," katanya. 

Joni menduga, banyak sekali aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang selama ini dikuasai secara pribadi oleh oknum pejabat dan pihak-pihak lain.

Sebabnya, semua aset-aset tersebut menurut Joni harus dikembalikan ke porsinya masing-masing. 

"Ya salah satunya mobil yang mereka (oknum pejabat) pada saat pensiun itu dibawa, padahal itu belum di lelang dan sebagainya," ujarnya. 

Joni melanjutkan, Pansus Aset DPRD Samarinda nantinya akan turut mengecek aset-aset yang terdata di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

Meski demikian, nyatanya Pansus Aset DPRD Samarinda ini memiliki problem keterbatasan waktu yang hanya ditarget enam bulan. 

"Tapi melihat waktunya, cukup sulit untuk mengejar semua karena masih banyak pendataannya. Karena banyak sekali aset-aset yang tidak jelas. Tapi kami akan usut semua," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal