Rabu, 19 Juni 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Groundbreaking Rumah Layak Huni, Isran Noor: 50 RLH Dibangun di Balikpapan

Senin, 25 Juli 2022 16:47

DIWAWANCARA: Gubernur Kaltim, Isran Noor

VONIS.ID -  Pembangunan rumah layak huni oleh Pemprov Kaltim telah dimulai.

Senin (25/7/2022) Pemprov Kaltim melaksanakan grounbreaking rumah layak huni di Balikpapan.

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan total rumah layak huni yang akan dibangun di tahun 2022 dan 2023 sebayak 766 unit.

Pada tahun 2022 ini, akan dibangun 508 rumah layak huni, dan pada 2023, dibangun 258 rumah layak huni.

Isran Noor mengatakan pembangunan rumah layak huni tidak hanya bersumber dari CSR melainkan juga dari BUMN.

"Rumah layak huni tidak saja bersumber dana CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi aktif di Kaltim. Tapi, juga BUMN-BUMN, termasuk perusahaan pribadi gubernur, wakil gubernur dan lainnya," kata Isran.

Isran juga mengungkap, tahap awal pembangunan rumah layak huni dilakukan di Balikpapan, dibangun 50 unit rumah. Nantinya dilanjutkan ke Samarinda dan Bontang.

Pembangunan RLH di Balikpapan ini menjadi tonggak awal pelaksanaan program RLH di kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.

Untuk itu Isran meminta perusahaan menghentikan CSR untuk kegiatan lain, selain mendukung dan disalurkan untuk program rumah layak huni.

"Kita konsentrasi untuk program RLH. Memang mahal, tapi sangat bermanfaat dan jelas. Jadi, kita mulai bergerak semua, bertahap tapi pasti," paparnya.

Sementara itu, Lisa Hasliana, Ketua Pelaksana Grounbreaking RLH, melaporkan ada sekitar 50 unit rumah yang bakal dibangun di Balikpapan.

Pada kegiatan grounbreaking RLH, diserahkan secara simbolis kepada 15 penerima bantuan.

"Nilai bangunan RLH, dialokasikan Rp115 juta per unit rumah," ungkap Lisa.

Berikut rincian perusahaan yang berpartisipasi dalam program rumah layak huni:

1. Bayan Group (25 unit RLH)

2. PT Insani Bara Perkasa (10 unit RLH)

3. PT Bank Kaltimtara (15 unit RLH)

4. PT Pupuk Kaltim (18 unit RLH)

"Konstruksi bangunan RLH dibangun dengan type 36 untuk rumah beton, dan type 42 untuk jenis rumah kayu," ujarnya. (ADV / Kominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal