
VONIS.ID – Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali menguat di tingkat nasional.
Usulan agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tidak lagi secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memicu perdebatan luas di ruang publik.
Isu tersebut mencuat setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung.
Presiden menyampaikan pandangan itu saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Jakarta, awal Desember 2025.
Menurutnya, mahalnya ongkos politik berpotensi mendorong praktik politik uang dan menurunkan kualitas demokrasi di daerah.
Pernyataan Presiden kemudian diperkuat oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada agar lebih efisien dan tidak membebani kandidat maupun negara.
Gubernur Kaltim Ambil Sikap Moderat
Menanggapi dinamika tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memilih bersikap hati-hati.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dalam posisi untuk berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Soal mekanisme pilkada, kami di daerah tentu mengikuti keputusan negara. Kita tunggu arahan pemerintah pusat dan kita ikut arahan pusat saja,” ujar Rudy saat ditemui di Samarinda, Selasa (6/1/2026).
Rudy menilai wacana yang berkembang saat ini masih berada pada tahap diskusi nasional.
Ia meminta kepala daerah tidak terjebak dalam perdebatan yang berpotensi mengganggu fokus pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut Rudy, hal paling penting bagi pemerintah daerah adalah kepastian hukum.
Ia menegaskan bahwa apa pun sistem pilkada yang nantinya, selama sah secara hukum dan konstitusional, pemerintah daerah wajib menjalankannya.
“Bagi kami di daerah, yang terpenting adalah kepastian hukum. Apapun sistemnya, selama sesuai konstitusi, tentu akan kita laksanakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen menjaga loyalitas terhadap kebijakan nasional.
Keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah, menurutnya, menjadi kunci stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan.
“Kita ini bagian dari sistem pemerintahan negara. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kalau negara sudah memutuskan, daerah wajib menyesuaikan,” katanya.
Fokus pada Pelayanan dan Pembangunan
Rudy mengingatkan agar polemik soal pilkada tidak mengaburkan tujuan utama pemerintahan daerah, yakni melayani masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan optimal.
Ia menyebut Kalimantan Timur saat ini tengah menghadapi berbagai agenda strategis yang membutuhkan konsentrasi penuh seluruh jajaran pemerintah.
“Yang paling penting sekarang adalah pemerintahan berjalan efektif, pelayanan publik maksimal, dan pembangunan terus berjalan. Jangan sampai energi kita habis hanya untuk berpolemik,” ujarnya.
Ia menilai setiap sistem pemilihan memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, evaluasi pemerintah pusat harus mempertimbangkan kepentingan bangsa secara menyeluruh, termasuk dampaknya bagi daerah.
“Kalau nanti ada perubahan, pasti sudah melalui kajian matang. Pemerintah pusat tentu mempertimbangkan banyak aspek,” ucap Rudy.
Pro dan Kontra di Ruang Publik
Wacana pilkada melalui DPRD memang menimbulkan pro dan kontra.
Sebagian pihak menilai sistem tersebut dapat menekan biaya politik dan meminimalisir konflik horizontal di masyarakat.
Namun, pihak lain khawatir mekanisme tersebut mengurangi partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Dalam konteks Kalimantan Timur, stabilitas politik menjadi faktor penting.
Daerah ini tengah bersiap menghadapi berbagai perubahan besar seiring pembangunan wilayah strategis nasional.
Rudy menegaskan bahwa apa pun mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan, tujuan akhirnya harus tetap sama.
“Siapapun yang dipilih dan bagaimana cara memilihnya, tujuannya harus menghadirkan pemimpin yang bekerja untuk rakyat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa legitimasi kepemimpinan tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pemilihan, melainkan oleh kinerja dan integritas pemimpin.
“Legitimasi itu bukan hanya soal dipilih langsung atau tidak langsung, tapi bagaimana pemimpin bekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga kini, pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi terkait perubahan mekanisme pilkada.
Namun, menguatnya kembali wacana tersebut menunjukkan bahwa sistem demokrasi lokal masih terus dievaluasi seiring dinamika politik nasional.
(tim redaksi)
