Jumat, 29 Maret 2024

Parlementaria Samarinda 2023

Hambat Perkembangan Kota, DPRD Samarinda Serahkan Kasus Pengamen Palak Pengunjung ke Pihak Berwajib

Minggu, 22 Januari 2023 9:31

Ilustrasi pengamen dan pengemis lampu merah, Rabu (17/3/2021)/ Diksi.co

VONIS.ID - DPRD Samarinda menyerahkan kasus pengamen yang meminta uang secara paksa ke pengunjung Tepian Mahakam kepada aparat berwajib.

Diketahui, kasus ini viral di media sosial.

Samarinda sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembinaan terhadap Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan.

Pemkot Samarinda juga dinilai sudah melakukan berbagai cara dalam menertibkan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, pembersih kaca, hingga peminta-minta. 

Namun,setiap hari  jumlahnya terus saja meningkat. 

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan bahwa DPRD Kota menyerahkan ke pihak yang berwajib.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal