VONIS.ID - Ketua KPK Firli Bahuri genap berusia 58 tahun hari ini, Senin (8/11).
Sesuai aturan, Firli telah memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri aktif.
Menangggapi hal itu, Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengatakan harapan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
Novel berharap agar Firli tak lagi melanggar hukum di masa pensiunnya.
"Semoga setelah pensiun tak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang2 atau melanggar hukum," tulis Novel di di akun Twitternya.
Lanjutnya, Novel mengatakan bahwa masa pensiun seharusnya digunakan untuk mengisi sisa umur dengan berbuat kebaikan dan membawa manfaat.
Diketahui, Novel merupakan mantan penyidik senior KPK yang dinonaktifkan dan dipecat dari lembaga tersebut di masa kepemimpinan Firli Bahuri.
Ia bersama dengan puluhan pegawai lain tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Sebagai informasi, Firli Bahuri merupakan perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.
Sebelum menjadi Ketua Pimpinan KPK, ia pernah mengemban sejumlah jabatan tinggi di Korps Bhayangkara.
Posisi terakhir yang dia jabat ialah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Firli juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumsel.
Firli mulai menjabat di KPK pada 20 Desember 2019, menggantikan pendahulunya, Agus Rahardjo. (*)