Sabtu, 23 November 2024

Advertorial Kominfo Kaltim

Hindari Ketimpangan Pembangunan di Daerah, Isran Noor Tegaskan Dana Bagi Hasil 70:30

Jumat, 28 Oktober 2022 22:0

SAMBUTAN : Isran Noor, Gubernur Kaltim

VONIS.ID - Gubernur Kaltim, Isran Noor meminta skema pembagian dana bagi hasil antara pusat dan daerah bisa ditinjau kembali dengan porsi yang lebih adil, sehingga daerah memiliki kapasitas keuangan yang baik. 

Hal itu dikatakan Isran Noor dalam forum Pra Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/10/2022). 

“Dulu saya usulkan APBN yang dikelola pusat 30 persen dan 70 persen diserahkan ke daerah atau Rp 700 triliun dikelola pusat, Rp 2.000 triliun ke daerah,” sebut Isran. 

Jika diterapkan daerah akan memiliki kapasitas keuangan yang baik dalam melaksanakan pembangunan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. 

Terlebih kontribusi daerah dalam hal penerimaan negara cukup besar. 

“Paling tidak porsi porsinya 40:60 atau 50:50,” lanjut Isran tegas. 

Dirinya mencontohkan negara China yang memiliki kebijakan pembagian keuangan negara yang lebih besar ke daerah-daerah hingga 70 persen. 

Kebijakan itu menurut Isran, berdampak terhadap pembangunan di daerah tidak tertinggal dari pusat negara. 

“Tidak ada perbedaan yang signifikan, antara pembangunan di Beijing dan di daerah luar. Karena daerah diberi wewenang,” beber Isran.  

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid mengatakan, salah satu dasar penyelenggaraan pemerintahan yaitu kewenangan. 

Jika suatu daerah tidak memiliki kewenangan, daerah tidak memiliki kreativitas dalam membangunnya. 

“Bahkan bisa melanggar aturan nanti,” ucap Ryaas Rasyid.

Aturan kewenangan menurut mantan menteri di era Kabinet Persatuan Nasional itu, merupakan inti dari suatu proses distribusi dan alokasi kekuasaan yang disebut otonomi daerah.  

Dalam kaitan ini, pemulihan ekonomi lokal atau daerah bisa berasal dari bantuan pusat atau pemberdayaan ekonomi daerah dari sumbernya sendiri. 

“Ini akan menjadi beban pemerintahan mendatang, yang kita harapkan berani merombak ini (kebijakan perimbangan),” kata Ryaas Rasyid.

Dia mengakui selama ini otonomi terkesan jalan di tempat bahkan mundur.

Karenanya perlu dipikirkan strategi pemulihan ekonomi harus berbicara berdasarkan kewenangan dalam pengelolaan sumber-sumber keuangan.

Nampak hadir dalam Pra Rakernas APPSI itu, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syirajudin serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim.

(ADV/ KOMINFO KALTIM)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal