
VONIS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan tumpukan uang senilai Rp6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara.
ICW menilai aksi tersebut tidak menyentuh persoalan utama pemberantasan korupsi dan cenderung mengedepankan pencitraan.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa penegak hukum seharusnya fokus pada pemulihan kerugian negara secara maksimal, bukan pada simbolisasi keberhasilan melalui pameran uang rampasan.
“Upaya memamerkan uang hasil rampasan merupakan langkah yang tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka,” ujar Wana dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).
Pengembalian Kerugian Negara Masih Minim
Wana mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan ICW pada Desember 2024, total kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi mencapai sekitar Rp300 triliun.
Namun, aparat penegak hukum hanya berhasil mengembalikan sekitar 4,8 persen dari jumlah tersebut.
Menurut ICW, angka itu menunjukkan bahwa kinerja penegak hukum dalam merampas aset hasil korupsi masih jauh dari optimal.
ICW menilai pengembalian kerugian negara seharusnya menjadi indikator utama keberhasilan penanganan perkara korupsi.
“Fakta ini menunjukkan bahwa penegakan hukum belum berhasil mengembalikan uang negara secara signifikan,” kata Wana.
ICW pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengalihkan fokus pada upaya sistematis untuk memaksimalkan perampasan aset dan pemulihan keuangan negara.
Penyerahan Uang oleh Satgas PKH
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp6.625.294.190.469,74 kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025).
Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam acara itu, panitia menyusun uang pecahan Rp100.000 memenuhi lobi gedung hingga membentuk lorong menuju Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
Anggota TNI memindahkan uang dari mobil boks menggunakan troli.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung penyerahan tersebut.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga ikut hadir, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Klaim Keberhasilan Penguasaan Kembali Lahan
Pemerintah menyatakan penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan luas hampir 897 ribu hektar.
Dalam kurun 10 bulan, Satgas PKH mengklaim telah menguasai kembali lebih dari 4 juta hektar lahan perkebunan.
Pemerintah juga menyebut nilai indikatif lahan yang berhasil dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Lahan tersebut kemudian diserahkan kepada kementerian terkait dan BUMN untuk dikelola, dipulihkan, atau dikonservasi kembali. (*)
