Sabtu, 23 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Imbas Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap di Jombang

Senin, 1 Mei 2023 7:52

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. (Dok BRIN)

VONIS.ID - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023).

Penangkapan itu dilakukan tak terlepas dari komentar Andi Pangerang di media sosial yang ingin membunuh warga Muhammdiyah akibat perbedaan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan Andi Pangerang di Jombang.

"Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB Tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor Sdr. N selaku Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah," ungkap Ramadhan, Minggu (30/4/2023), dilansir dari Viva.

"Tersangka APH ditangkap atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu / kelompok tertentu berdasarkan Sara dan/ atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dengan pasal persangkaan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," sambung Ramadhan.

Hal ini juga dibenarkan Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar.

"Benar, bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim POLRI hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Adi Vivid.

"Penangkapan saudara AP atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhamadiyah," ungkapnya.

Namun, Adi Vivid enggan menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, untuk lebih jelasnya terkait kasus tersebut akan dipaparkan saat konferensi pers pada Senin (1/5/2023) hari ini.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman diunggah Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN ditautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.

Komentar itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

Beberapa komentar yang diunggah AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial.

Di antaranya “Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.

Kemudian AP Hasanuddin menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal