VONIS.ID, SAMARINDA - Dinas ESDM Kaltim akan memanggil perusahaan pemegang izin PKP2B yang beroperasi di Kaltim.
Setidaknya ada 17 perusahaan pemegang izin PKP2B yang akan dipanggil dalam waktu dekat.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny mengatakan pemanggilan 17 perusahaan tersbut untuk dimintai laporan realisasi dan capaian CSR dan PPM.
"Kami akan buat komitmen dari 17 PKP2B di Kaltim, sekaligus perusahaan pemegang IUP yang ada. Kami membuat audit di forum CSR," kata Christianus Benny, Rabu (18/5/2022).
Langkah ini dilakukan Dinas ESDM Kaltim merupakan imbas dari minimnya penyaluran CSR di Kaltim.
Terlebih lagi belakangan ini salah satu perusahaan PKP2B yakni PT Bayan Resources disorot karena enyalurkan bantuan ke tiga universitas di Pulau Jawa.
Dikonfirmasi terkait pemanggilan ini, PT Bayan Resources menyatakan siap menyerahkan data-data dokumen yang diminta.
"Siap kami kalau sudah dipanggil, kami siap membawa juga (data-datanya)," kata Syahbudin Noor, Humas PT Bayan Resources.
"Kami optimis dan terbuka, bisa dilihat di website resmi kami, ada laporan keuangan dan lain hal lainnya," lanjutnya.
Pihaknya di PT Bayan berharap ada pengawalan dari Forum CSR Kaltim, kedepannya.
"Barangkali, ini juga saran untuk instansi terkait, forum CSR hanya satu saja, kita ini kan terlalu banyak, kemarin di DPRD Kaltim kan dari Kemensos," paparnya.
Sementara terkait adanya usulan CSR ke perguruan tinggi, bisa diakomodir oleh pihak terkait, salah satunya IKA Unmul.
"Serta mungkin dari perguruan tinggi, mungkin bisa IKA Unmul untuk menggandeng perguruan tinggi lain," tegasnya.
Bahkan ia mengatakan ke depannya pihaknya siap untuk mendukung program layak huni yang digagas Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"Sudah siap kami untuk program RHL, Pak Gubernur sudah minta kami, menunggu informasi lanjutan. Tetapi program itu sudah kami jalan CSR di Muara Kaman, sekitar 12 rumah," pungkasnya. (ADV / Kominfo Kaltim)