VONIS.ID, SAMARINDA - 273 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemprov Kaltim ikuti pelatihan dasar CPNS Golongan II dan III.
Riza Indra Riadi, Plt Sekprov Kaltim, menerangkan pada seluruh peserta pelatihan dasar CPNS bahwa peluang untuk gagal dan tidak lolos menjadi PNS itu masih ada.
"Saya ingatkan CPNS itu baru calon, bukan PNS, bukan ASN, baru calon," kata Riza, Senin (20/6/2022).
Kemungkinan CPNS gagal dan tidak lolos itu masih bisa, apabila tidak lulus dalam pelatihan dasar yang dulunya dikenal latihan pra jabatan (LPJ) CPNS.
"Ini tidak ada maksud menakut-nakuti, tapi mengingatkan CPNS agar paham aturan dan disiplin serta etika seorang PNS atau ASN," ungkapnya.
Dijelaskannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Malah, setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.