VONIS.ID - Lima anak di bawah umur jadi dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam Juli hingga Agustus, setidaknya jajawan kepolisian di wilayah hukum Polres Nunukan mendapati enam laporan mengenai kasus curanmor.
Maraknya kasus curanmor langsung direspon oleh petugas.
Hasilnya, didapati para pelaku berjumlah lima orang, di mana kelimanya masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Mereka adalah MI (17), NS (16), AA (14), NA (16) dan MN (16).
“Dalam pengungkapan itu, anggota terlebih dahulu menangkap NS dan AA yang diduga menggunakan kenalpot milik salah satu korban. Hingga saat dilakukan pengembangan ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan keduanya,” ucap Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Senin (21/8/2023).
Setelah NS dan AA terciduk, keduanya lantas mengaku, aksi curanmor itu juga melibatkan tiga orang temannya yang lain.
"Setelah kita interogasi lebih jauh, kedua orang ini kemudian menyampaikan jika masih ada tiga orang rekan lainnya yang turut serta melakukan pencurian," ujarnya.