Jumat, 22 November 2024

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ada Adegan di Rekonstruksi Kasus yang Ditolak Sambo dan Putri, Dilakukan Pemeran Pengganti

Selasa, 30 Agustus 2022 17:40

REKONSTRUKSI KASUS - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat lakukan rekonstruksi kasus, Selasa (30/8/2022)/ Foto: YouTube Polri TV

VONIS.ID - Dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (30/8/2022), sejumlah adegan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilakukan pemeran pengganti

Polisi juga menjelaskan alasan di balik penggunaan pemeran pengganti.

"Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Detik.com, Selasa (30/8/2022).

Andi Rian mengatakan penolakan yang disampaikan oleh para tersangka akan dicatat oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengatakan Putri dan Sambo menolak melakukan sejumlah reka adegan.

"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," ucapnya.

"FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan," tambahnya.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal alasan penolakan sejumlah reka adegan tersebut. Dia menyebut Putri dan Ferdy Sambo menolak keterangan dari saksi lainnya.

"Artinya, mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi terhadap masing-masing," ucapnya.

Lebih lanjut, dia membenarkan ada adegan Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E yang diperankan pemeran pengganti. Namun, menurut dia, Bharada E tidak menolak setiap adegan di rekonstruksi tersebut.

"Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS. Tidak ada (menolak)," tuturnya.

Seperti diketahui, ada adegan Irjen Ferdy Sambo memeluk istrinya, Putri Candrawathi, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Adegan itu diperagakan Sambo dan Putri di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu ditayangkan di akun YouTube Polri TV Radio. Adegan Sambo memeluk Putri itu diperagakan di sebuah ruangan di rumah pribadi Sambo.

Sambo yang berbaju tahanan oranye terlihat duduk di sebuah sofa. Sementara Putri duduk di sebelah Sambo. Sambo kemudian memeluk Putri.

Dalam rekonstruksi tersebut, Sambo juga memeragakan adegan memegang HT. Namun tak ada suara yang terdengar dari tayangan di akun YouTube Polri TV Radio itu.

Setelah itu, rekonstruksi berlanjut ke adegan selanjutnya. Namun kali ini tersangka diperankan oleh orang lain.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal