VONIS.ID - Update persidangan Ferdy Sambo.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menidakan pelaksanaan sidang kasus pembunuhan berencana serta obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada pekan depan.
"Sidang ditiadakan pekan depan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Djuyamto mengatakan, penundaan persidangan itu berdasarkan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.
Ia menyebut, alasan sidang ditunda karena pertimbangan keamanan selama pelaksanaan G20. Adapun puncak kegiatan G20 akan digelar pada minggu depan.
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ucapnya.
Djuyamto menambahkan, jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama para terdakwa di kasus itu akan ditunda ke akhir bulan November.