VONIS.ID - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam kurungan besi kembali digagalkan Petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Samarinda pada Kamis (1/9/2022) kemarin.
Pada penggagalan terakhir itu, petugas mendapati sebuah alat drone yang digunakan para pelaku pada pukul 03.20 Wita saat kejadian.
Dijelaskan Kepala Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, Hidayat jika kejadian tersebut bermula saat petugas piket melihat ada sebuah drone yang tak diketahui milik siapa, tiba-tiba melintas dan masuk ke area lapas sekitar pukul 20.20 Wita.
Pasca melihat drone yang mencurigakan, petugas piket pun langsung melaporkan kepada komandan jaga dan tak lama sekira pukul 03.20 Wita petugas mendengar suara drone dan melihat meninggalkan area lapas tersebut.
"Mendengar suara drone dan melihat drone melintasi blok rehabilitasi, sehingga petugas menjadi curiga, kemudian langsung mengecek ke area blok. Saat itu ditemukan bungkusan makanan ringan," tuturnya saat dikonfirmasi Jumat (2/9/2022) tadi.
Setelah menemukan kemasan makanan ringan yang mencurigakan, petugas langsung membawa bungkusan tersebut dan melaporkan kepada komandan jaga.
"Komandan jaga langsung melaporkan ke saya. Saat saya cek sama petugas ternyata bungkusan berisi tiga poket sabu-sabu seberat kurang lebih 30 gram bruto, tetapi pemiliknya belum tahu siapa atau yang memesan, masih diselidiki," ungkapnya.
Pasca kejadian tersebut pihaknya pun langsung melaporkan ke Kadivpas dan Kakanwil, kemudian menyerahkan barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Samarinda.
"Untuk barang bukti kami serahkan ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Atas kesigapan petugas lapas tersebut pihaknya sangat mengapresiasi, karena berhasil menggagalkan penyelindupan sabu-sabu dengan modus baru tersebut.
"Artinya, ini bentuk keseriusan kami dalam melawan narkoba di lingkungan lapas dan kedepannya pastinya kami akan lebih waspada lagi, karena ini dia pakai drone ya, modusnya baru," pungkasnya.
(redaksi)