Jumat, 22 November 2024

AKBP Dalizon Ungkap Soal Suap

AKBP Dalizon Ngaku Setor Rp 500 Juta ke Atasan, Jatuh Temponya Setiap Tanggal 5

Jumat, 9 September 2022 21:10

BERDIRI - Dalizon saat masih aktif di kepolisian/ Foto: IST

VONIS.ID - Adanya suap di tubuh Polri terungkap pula dalam persidangan

Seperti terjadi baru-baru ini dengan melibatkan oknum polisi, yakni mantan Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, terdakwa AKBP Dalizon. 

Diketahui, ia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi suap infrastruktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2019 

Dalam persidangam AKBP Dalizon buka-bukaan. 

Ia blak-blakan mengungkap keterlibatan pihak lainnya dalam lingkaran kasus dugaan korupsi penerimaan suap proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Muba tahun 2019.

Di hadapan majelis hakim diketuai Mangapul Manalu, terdakwa AKBP Dalizon juga mengaku adanya campur tangan serta diduga menerima sejumlah aliran uang dari Herman Mayori sebagai Kadis PUPR saat itu.

Mantan Kapolres OKU Timur ini mengungkap ada tiga anak buahnya yang menjabat sebagai Kanit seperti Salupen, Pitoy serta Haryadi sempat meminta perlindungan agar namanya tidak diseret-seret turut menerima.

“Sempat mereka meminta tolong saya agar menutupi keterlibatan mereka, namun karena saya kecewa, jadi saya ungkap saja sebenarnya, termasuk saat menjalani sidang dari pertama kali,” ungkapnya seperti dilansir dari Sumatera Ekspres.

AKBP Dalizon mengaku pimpinannya yakni Direktur Diteskrimsus Polda Sumsel saat itu selalu menyudutkannya.

AKBP Dalizon merasa dikhianati oleh anggotanya sendiri sebab tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang mereka terima.

Padahal AKBP Dalizon mengaku selalu memenuhi kewajiban sebagai bawahan.

Salah satunya setor Rp 500 juta ke mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal