VONIS.ID - Aksi lanjutan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina akan kembali digelar pada 18 Agustus mendatang.
Aksi itu disebut akan diikuti jumlah peserta yang lebih besar dari peserta yang lakukan aksi di depan Kedubes Amerika Serikat (AS) Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2024).
Hal itu disampaikan Ketua pelaksana aksi bela Palestina, Muhammad Zaitun Rasmin.
Aksi tersebut, ucapnya, sebagai balas budi rakyat Indonesia kepada Palestina yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
"Hari Konstitusi Indonesia 18 Agustus kita rencanakan aksi karena Indonesia sesungguhnya berutang budi kepada Palestina," ujar Muhammad Zaitun Rasmin, Sabtu (3/8/2024).
Ia berharap partai politik hingga capres pada Pilpres 2024 dapat mengikuti aksi lanjutan tersebut.
"Kita berharap semua capres pada Pilpres 2024 juga bisa hadir, termasuk Pak Prabowo ya sebagai Menhan dan calon presiden kita akan dilantik pada 20 Oktober insyaallah," ujarnya.
Rasmin juga meminta pemerintah Indonesia untuk tidak takut membela Palestina.
Menurutnya, pemerintah Indonesia dapat berjuang membela Palestina bersama negara lain, seperti Pakistan, Turki, hingga Malaysia.
"Bahwa kami meminta pemerintah Indonesia tidak boleh takut karena bisa bersama negara lain, mengajak Turki, mengajak Pakistan, mengajak Malaysia, dan negara negara lain," pungkasnya.
Dalam aksi yang berlangsung Sabtu (3/8/2024), mereka menyerukan lima tuntutan di depan Kedubes AS.
Pertama, massa mengajak masyarakat dan dunia internasional agar lebih peduli terhadap warga Gaza dan Palestina yang ditahan Israel, serta agar lebih aktif mengultimatum Israel membebaskan para tahanan Palestina
Kedua, massa menuntut agar dihentikannya genosida terhadap Gaza, serta dibukanya blokade terhadap Jalur Gaza secara permanen
Ketiga, massa mengecam pembunuhan terhadap para pemimpin Gaza dan Palestina oleh Israel, terutama pembunuhan terhadap Ismail Haniyeh, mantan Perdana Menteri Palestina, pada 31 Juli 2024 di Tehran, Iran
Keempat, massa menyerukan dunia internasional agar mendesak Israel mematuhi fatwa hukum ICJ untuk mengakhiri pendudukannya yang ilegal dan segera hengkang dari tanah Palestina, melakukan ganti rugi terhadap para korban penjajahan dari pihak Palestina, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 serta memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali
Kelima, massa menyerukan Indonesia dan juga seluruh negara-negara anggota OKI, agar segera mengirimkan bantuan militer ke Jalur Gaza untuk menyelamatkan warga Gaza dari pembunuhan brutal Israel. (*)