VONIS.ID - Aksi tak terpuji sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) viral di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi membenarkan bahwa video berdurasi 51 detik itu terjadi di kantornya.
Ia menyampaikan perilaku tidak patut dicontoh itu terjadi di akhir Desember 2024 lalu.
“Ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat. Karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya,” ujar Joni, Sabtu (15/2/2025) dikutip dari mediakaltim.
“Berhubung di akhir Desember memang jadwal sangat padat, jadi suasana ruang rapat jadi seperti itu,” lanjutnya.
Kemudian ditanya mengenai botol bir yang tampak dalam video tersebut, Joni menduga hal itu di luar jam kerja dan bukan berarti disediakan.
“Kemungkinan ada yang bawa buat dirinya memang singgah ke kantor,” ucapnya.
Joni mengaku akan menegur mereka dan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Senin akan saya apel kan mereka ini, internal saja kami lakukan pembinaan disiplin, agar tidak terulang mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka habis lembur,” pungkasnya.
Diketahui, dalam video yang viral itu, terlihat beberapa orang berjoget di atas meja, diiringi musik dan melakukan aksi sawer uang, dengan botol minuman keras di atas meja.
Unggahan tersebut menuai kritik warganet yang menyesalkan tindakan ASN sebagai abdi negara.
Sejumlah warganet menyoroti penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang dinilai tidak pantas. (*)