VONIS.ID - Aksi tak terpuji sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) viral di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi membenarkan bahwa video berdurasi 51 detik itu terjadi di kantornya.
Ia menyampaikan perilaku tidak patut dicontoh itu terjadi di akhir Desember 2024 lalu.
“Ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat. Karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya,” ujar Joni, Sabtu (15/2/2025) dikutip dari mediakaltim.
“Berhubung di akhir Desember memang jadwal sangat padat, jadi suasana ruang rapat jadi seperti itu,” lanjutnya.
Kemudian ditanya mengenai botol bir yang tampak dalam video tersebut, Joni menduga hal itu di luar jam kerja dan bukan berarti disediakan.