Jumat, 20 September 2024

Aktivitas PT Puncak Panglima Perkasa Ancam Ruang Hidup Warga Adat Kedang Ipil, Koalisi Masyarakat Desak Pemerintah Tak Keluarkan Izin

Senin, 29 Juli 2024 18:54

Zoom meeting yang digelar puluhan aktivis dalam forum Koalisi Solidaritas untk Masyarakat Adat Kedang Ipil. (IST)

VONIS.ID,KUKAR – Konflik ruang hidup masyarakat adat dengan perusahaan kembali meruncing di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara belum lama ini.

Semisal ruang hidup masyarakat adat kutai lawas Sumping Layang Kedang Ipil yang kini terancam oleh aktivitas perkebunan sawit dari PT Puncak Panglima Perkasa.

Melihat permasalahan tersebut, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Solidaritas Untuk Masyarakat Adat Kedang Ipil mendesak pemerintah.

Khususnya Pemkab Kukar untuk melakukan evaluasi aktivitas perkebunan sawit, dan tidak mengeluarkan izin PT Puncak Panglima Perkasa.

Pentingnya menjaga ruang hidup masyarakat adat bukan tanpa sebab. Karena dijelaskan Saiduani Nyuk selaku Koordinator Koalisi Solidaritas Untuk Masyarakat Adat Kedang Ipil, kalau di tanah tersebut terdapat sejarah yang begitu panjang yang harusnya menjadi perhatian pemerintah untuk menjamin ruang hidup masyarakat.

“Desa tua Kedang Ipil merupakan tempat tinggal komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil. Di abad lampau, komunitas masyarakat adat ini memiliki setidaknya 3 posisi penting, pertama, tempat pelarian para brahmana ketika terjadi perang besar antara kerajaan Kutai Kartanegara dan kerajaan Kutai Martadipura di abad ke-14 Masehi. Kedua, pusat ilmu kanuragan yang sangat disegani karena tidak pernah berhasil ditundukan oleh siapapun. Dan Ketiga, salah satu dari 3 poros penting kesultanan Kutai Kartanegara,” ucap Duan dalam siarannya, Senin (29/7/2024).

Lanjutnya, hingga saat ini masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil masih mempertahankan tradisi, budaya, dan ritual leluhur mereka.

Ketuaan tradisi terlihat dari mantra ritual yang tidak menggunakan bahasa manusia tetapi bahasa dari dewa mereka langsung.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal