Senin, 25 November 2024

Anak Kombes Diduga Aniaya Teman Bimbingan, Keluarga Korban Ogah Damai

Sabtu, 19 November 2022 23:49

ILUSTRASI - Ilustrasi kekerasan/ Foto: Pexels

VONIS.ID - Kasus dugaan penganiayaan melibatkan anak komisaris besar polisi (Kombes) terjadi di Jakarta. 

Perihal ini, Polres Metro Jakarta Selatan pun buka suara.

Dugaan kasus penganiayaan ini terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban, MFB (16), dan pelaku RC, tengah bercanda.

“Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya, nggak terlalu bermasalah,” ujar Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Menurut Nurma, korban dan pelaku menjalin pertemanan selama mengikuti bimbingan Akademi Kepolisian (Akpol) di PTIK.

BKeduanya, lanjut Nurma, kerap bergurau satu sama lain.

“Cuma waktu itu mungkin ada permasalahan kemudian terjadi pemukulan,” imbuhnya, seperti dikutip dari TribunJakarta.com.

"Ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," tambahnya.

Kronologi

Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu.

Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.

"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Akibat pemukulan itu, MFB mengalami sejumlah luka memar dan bahkan trauma.

Berdasarkan pengakuan MFB, pelaku merupakan anak anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.

Minta damai

Yusna mengaku bahwa dia sudah dihubungi oleh sang kombes, tetapi pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan penanganan kasus ini secara hukum.

“Sudah dihubungi oleh bapak terlapor. Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum. Tidak mau damai biar ada efek jera, karena ini bukan sekali dua kali dia melakukannya,” ujarnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal