Jumat, 22 November 2024

Samarinda Hari Ini

Andi Harun Beber Pentingnya Reklamasi saat FGD Bersama PERHAPI Kaltim, Siapkan Rencana Pemanfaatan Eks Lubang Tambang Batu Bara

Sabtu, 5 Maret 2022 18:28

KOLASE - Kolase foto FGD Perhapi dan Ilustrasi Perhapi/ Kolase oleh VONIS.ID

Salah satunya, reservoir baizing harus dekat dari saluran primer atau sungai, agar memungkinkan adanya sirkulasi air dari dalam ke luar kolam penampung tersebut.

"Jadi, dua ini yang sementara kita identifikasi, apakah bisa menjadi kolam retensi untuk menjadi penampung-penampung baru bagi pengendalian banjir," katanya.

Skema pemanfaatan eks void tambang ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 07 Tahun 2014 tentang Reklamasi dan Penutupan Pasca Tambang.

Peraturan itu menyatakan setiap pemilik izin usaha pertambangan (IUP) diwajibkan melakukan reklamasi atau penutupan lubang tambang pasca operasi.

Menurut Andi Harun, regulasi tersebut memungkinkan reklamasi dilakukan dalam bentuk lain.

Misalnya, memanfaatkan eks void menjadi kawasan obyek wisata. Menjadi sumber penampung air baku, tambak ikan dan sebagainya.

(Tim Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal