VONIS.ID, SAMARINDA – Musibah kebakaran biasanya terjadi akibat beberapa faktor seperti arus listrik yang tidak beraturan (korsleting), kelalaian manusia dan sebagainya.
Tidak jarang musibah kebakaran ini membuat dokumen penting yang dimiliki korban tidak dapat terselamatkan lagi karena hangus terbakar dilalap si jago merah.
Contohnya, seperti surat nikah, akta kelahiran, surat wasiat, ijazah, paspor, akta tanah dan dokumen berharga lainnya.
Oleh sebab dampak kebakaran yang dirasakan korban sangat penting, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun terus berinovasi serta melakukan berbagai pengembangan secara digital.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah atau DPKD Kaltim Muhammad Syafranuddin saat ditemui, Selasa (19/7/2022).
Salah satu dokumen yang menurutnya penting dan dianggap tidak bisa diterbitkan ulang, adalah ijazah.
Pasalnya, apabila seseorang terkena musibah kebakaran ataupun banjir hanya mendapat satu surat keterangan saja.