Tak hanya itu, Kombes Pol Wiwin Firta juga menerangkan kalau tindakan yang telah dilakukan juga sebagai bentuk dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dilakukan terhadap penumpang kapal, mengingat jalur peredaran narkoba juga kerap menggunakan jalur laut menggunakan kapal barang maupun kapal penumpang lintas provinsi.
Hal ini juga dilakukan untuk mencegah munculnya jalur sindikat peredaran narkotika baru, terlebih Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
“Jangan sampai jalur baru terbuka lebar, apalagi Kaltim jadi Ibu Kota Negara (IKN),” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas II Samarinda, Ridha Gamat menyambut baik upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan BNNK Samarinda.
“Ini sebagai sinergi untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang selama angkutan lebaran. Supaya tidak ada yang menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba,” pungkasnya.
(redaksi)