VONIS.ID - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor PT Aneka Tambang (Antam).
Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.
Menurutnya, penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor PT Aneka Tambang (Antam) terkait perkara dugaan korupsi impor emas pada Senin (19/6/2023).
Selain menggeledah, tim tersebut juga menyita sejumlah dokumen, namun ia belum merinci jenis dokumen yang disita.
Sebab, menurut dia, hingga saat ini tim penyidik masih menginventarisir dokumen hasil sitaan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (15/5/2023) menyebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Dari penggeledahan-penggeledahan itu, diperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada kegiatan ekspor-impor emas.
Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren–Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.
(redaksi)