VONIS.ID - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor PT Aneka Tambang (Antam).
Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.
Menurutnya, penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor PT Aneka Tambang (Antam) terkait perkara dugaan korupsi impor emas pada Senin (19/6/2023).
Selain menggeledah, tim tersebut juga menyita sejumlah dokumen, namun ia belum merinci jenis dokumen yang disita.
Sebab, menurut dia, hingga saat ini tim penyidik masih menginventarisir dokumen hasil sitaan tersebut.