Senin, 25 November 2024

Update Terkini

Apes, Ketahuan Curi Ponsel, Pria Ini Jadi Bulan-bulanan Warga di Jalan Cendana Samarinda

Jumat, 3 Desember 2021 18:3

Ilustrasi Curi Ponsel/ IG @radarkediri

VONIS.ID, SAMARINDA - Suasana mencekam kembali terjadi di kawasan Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Kamis (2/12/2021) sore kemarin.

Belakangan diketahui, suasana mencekam terjadi sebab aksi tangan panjang pria bernama Riswan (26) yang ketahuan mencuri ponsel, tepatnya di lapangan sepakbola Perseka Karang Asam.

Karena ketahuan mencuri, warga pun sontak naik pitam dan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini pun menjadi bulan-bulanan.

Diungkapkan Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Made Anwara, korban pencurian ialah Rivaldi (22) yang datang ke lokasi kejadian untuk bermain sepakbola.

Korban lantas meletakan tas berisi ponsel dan dompetnya di atas kursi. Tak lama berselang, Riswan mondar-mandir mengincar tas Rivaldi.

"Kemudian korban datang dan memeriksa tasnya. Ternyata barang berharga korban sudah hilang," ucap Made, Jumat (3/12/2021) siang tadi.

Namun aksi pelaku saat itu tak berjalan mulus. Sebab rekan korban melihat aksi mencurigakan pelaku.

Kontan, ketiganya pun langsung mengejar Riswan yang bersembunyi di balik mobil dan handphone curian tersebut disembunyikan di dalam parit atau gorong-gorong di sekitar lapangan.

Saat dikejar, Riswan diteriaki maling, membuat warga yang mendengar pun turut mengejar.

Begitu tertangkap ia sontak menjadi bualan-bulanan warga sekitar.

"Saat dipukuli warga dia baru mengakui perbuatannya. Tapi untung saja ada anggota kami di sana dan langsung mengamankan pelaku ini," tambah Made.

Setelah babak belur dan mengakui perbuatannya, pelaku langsung dikeler menuju Polsek Sungai Kunjang beserta barang bukti kejahatannya.

Namun demikian, Riswan hanya diamankan di kurungan besi selama 1x24 jam dan wajib lapor, sebab korban tak lagi merasa keberatan, lantaran ponselnya telah kembali.

"Kami bebaskan, tetapi kalau masih melakukan perbuatannya lagi ya kami proses," pungkasnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal