VONIS.ID, BERAU – Aksi tipu-tipu seorang eks marketing alat berat akhirnya dihentikan oleh jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur.
Pelaku yang bernama AA itu diketahui menipu beberapa klien hingga mengalami rugi Rp 2,2 miliar.
Setelah melakukan aksi tipu-tipu, pelaku sempat kabur dan menjadi buruan polisi. Hingga akhirnya dia dibekuk dalam pelariannya di Jakarta pada Rabu (16/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, saat ini AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di Mapolres Berau.
“Sudah kami amankan, untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Sabtu (19/10/2024).
Dirincikan, kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban mendatangi Mapolres Berau untuk melaporkan AA terkait penipuan.
Diterangkan AKP Ardian, berdasarkan keterangan sejumlah korban, AA menawarkan unit alat alat berat dengan cara kredit.
“AA juga diketahui pernah bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan distributor penyalur alat berat kepada sejumlah konsumen di Kabupaten Berau. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh AA untuk melakukan penipuan. Kasus penipuan ini terjadi setahun terakhir, dan baru dilaporkan dua Minggu terakhir,” bebernya.