VONIS.ID - Kejadiaan naas dialami Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART), yang mendapatkan siksaan dari majikannya.
Siti Khotimah, warga Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), disiksa agar mengaku mencuri pakaian dalam majikannya dengan kondisi tangan diborgol.
Tidak hanya itu saja, perlakuan tidak manusiawi dialami korban yang dikurung di kadang anjing milik majikannya.
"Jadi ketahuannya itu karena pakaian dalam majikan ada pada korban, kemudian disuruh mengakui dan dianiaya," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy, Senin (12/12/2022), dilansir dari Kompas.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diborgol di kandang anjing peliharaan sang majikan, lalu dipukul dan disiram menggunakan air panas.
Namun, Ratna belum menjelaskan secara terperinci peran dari masing-masing pelaku.
Dia hanya menegaskan bahwa penyiksaan tersebut diotaki oleh sang majikan.
"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas, tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," kata Ratna.
Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka terkait penyiksaan ART tersebut.
Mereka adalah majikan yang merupakan pasangan suami istri berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya yang berinisial JS (22).
Kemudian terdapat lima ART lain berinisial T, IN, E, O, dan P yang ikut majikannya menganiaya korban.
Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT).
"Kami kenakan pasal berlapis, mulai dari 333 KUHP dan 351 KUHP, kemudian 44 dan 45 UU TKDRT. Dengan ancaman 10 tahun," pungkas Ratna.
Sebelumnya, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya.
Tubuhnya penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Setelah kejadian itu, Imah, panggilannya, berhasil kabur dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang.
Kini, Imah dirujuk ke RSUD Dr M Ashari Pemalang oleh pihak Polres Pemalang.
Kakak Imah, Isnaeni, menuturkan bahwa adiknya bekerja di Jakarta sejak sekitar tujuh bulan lalu.
Dalam tiga bulan pertama, komunikasi dengan keluarga lancar.
Setelah itu, mereka hilang kontak, kemudian keluarga mendapatkan kabar mengerikan.
"Saat majikannya pada tidur, adik saya kabur," kata Isnaeni kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Kepada Isnaeni, Imah mengaku dianaya oleh dua majikannya, suami istri.
Kedua kakinya melepuh karena disiram air panas.
Bahkan dia dianiaya sambil diborgol.
"Saat malam kabur, Imah bertemu temannya, sopir taksi online. Hingga akhirnya dibawa pulang ke Moga, Pemalang," kata Isnaeni.
(redaksi)