Sabtu, 6 Juli 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

ART Susi Sempat Terdiam saat Ditanya Hakim Siapa Lahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo

Senin, 31 Oktober 2022 15:31

SUASANA SIDANG - Suasana sidang yang juga disiarkan secara virtual/ Foto: IST

VONIS.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dkk digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam sidang terbaru itu, menghadirkan Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo.

Susi dihadirkan sebagai saksi.

Dalam persidangan. Majelis Hakim menanyakan siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang saat ini berusia 1,5 tahun kepada Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Susi hanya terdiam saat hakim menanyakan kembali hal tersebut.

"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim saat persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Kok diam?" tegas Hakim.

Setelah sempat membisu, Susi pun menjawab Putri Candrawathi adalah ibu dari anak tersebut.

"Ibu Putri."

Hakim selanjutnya menanyakan hal yang sama dengan kata-kata yang lebih tegas. "Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim.

"Ibu Putri," jawab Susi kembali.

Hakim kembali menanyakan lebih lengkap kapan anak tersebut lahir.

"Kapan dia (anak Ferdy Sambo) lahir?"

"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," ucap Susi.

Namun Susi tidak mengetahui lokasi atau tempat kelahiran anak Ferdy Sambo tersebut. "Saya tidak tahu." ucap Susi.

Majelis Hakim pun langsung meragukan jawaban Susi tersebut. "Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tegas Hakim.

Jadwal agenda sidang 

Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dkk akan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pekan ini.

Sidang akan dimulai pada Senin, 31 Oktober 2022.

"Senin tanggal 31 Oktober, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), agenda pemeriksaan saksi," kata Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (30/10/2022).

Sidang akan dilanjut pada Selasa 1 November 2022.

Sidang ini merupakan sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.

"Kemudian pada Rabu (2 November 2022) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo," ujar Djuyamto.

Selanjutnya, pada Kamis 3 November 2022, akan digelar sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum. Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum.

"Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa," imbuh Djuyamto.

Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.

"Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum," kata Djuyamto.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal