VONIS.ID - Guna mewujudkan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE) di Kota Tepian, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem tahun 2024.
Kegiatan penyerahan bantuan itu berlangsung di Lapangan Parkir Balai Kota, Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (10/8/2024).
Disampaikan Andi Harun, penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk mengatasi kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang P2KE.
"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, tahun ini Pemkot Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Samarinda telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial non tunai untuk 1.242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini akan menggunakan Kartu Sosial Security Number (SSN) Bank Kaltimtara sebagai media penyalurannya," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa penyerahan bantuan sosial ini dilakukan dalam dua tahap, dengan setiap tahap mencakup periode tiga bulan.
Bantuan non tunai ini hanya dapat dibelanjakan melalui E-Warung Kube yang telah disiapkan oleh Dinas Sosial dan pemberdayaan masyarakat Samarinda.