VONIS.ID, SAMARINDA - Bukannya mendatangkan untung, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda pasalnya terus dikabarkan merugi miliaran rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui jika kerugian disebabkan lima kali penyimpangan anggaran.
Sedikitnya tercatat kerugian tersebut mencapai Rp2,6 miliar di tahun 2020 dan berpotensi mengalami kerugian di 2021 ini hingga Rp4,7 miliar.
Menganggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Miranda Putri meminta BPR Samarinda segera melakukan evaluasi penyelesaian masalah internal tersebut.
"Jika tidak dibenahi secepatnya, pasti akibatnya produktivitas dalam menjalani roda perbankan tidak efektif. Dan bisa menimbulkan kerugian,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Untuk diketahui, lima penyimpangan BPR Samarinda dari audit BPKP Kaltim berasal dari penyalahgunaan kredit.