Sabtu, 23 November 2024

Update Terkini

Bank Perkreditan Rakyat Berpotensi Merugi Miliaran Rupiah, DPRD Samarinda Harapkan Evaluasi dan Penyelesaian Konflik Internal

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Miranda Putri menegaskan pembenahan internal BPR harus dilakukan jika tidak ingin berpotensi rugi miliaran rupiah/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Bukannya mendatangkan untung, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda pasalnya terus dikabarkan merugi miliaran rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui jika kerugian disebabkan lima kali penyimpangan anggaran. 

Sedikitnya tercatat kerugian tersebut mencapai Rp2,6 miliar di tahun 2020 dan berpotensi mengalami kerugian di 2021 ini hingga Rp4,7 miliar. 

Menganggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Miranda Putri meminta BPR Samarinda segera melakukan evaluasi penyelesaian masalah internal tersebut. 


"Jika tidak dibenahi secepatnya, pasti akibatnya produktivitas dalam menjalani roda perbankan tidak efektif. Dan bisa menimbulkan kerugian,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Untuk diketahui, lima penyimpangan BPR Samarinda dari audit BPKP Kaltim berasal dari penyalahgunaan kredit.

Semisal adanya kredit fiktif, penyalahgunaan uang pelunasan kredit, penyalahgunaan dana kredit, pencairan hingga deposito dan tabungan nasabah.

Meskipun, permasalahan internal di tubuh BPR Samarinda berada di tangan Wali Kota, Andi Harun.

Namun menurut Novi, lembaga parlemen juga memiliki hak pengawasan untuk penyelesaian sejumlah persoalan di BPR Samarinda

“Harus segera diselesaikan secara baik, agar ke depan Bank itu memaksimalkan pelayanannya kepada nasabah, tidak lagi berbenturan dan berkonflik di internal, karena akan berpengaruh terhadap semangat bekerja,” tuturnya.

Politikus Frak PAN ini juga menyebutkan, permasalahan itu diketahui karena ada pengakuan dari pihak manajemen pada saat pertemuan hearing antara BPR Samarinda dengan jajaran Komisi II DPRD Samarinda.

“Karena banyak keterangan pihak BPR yang tidak sinkron satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.

Walaupun, kerap disuntik dana segar, Novi menyebutkan BPR selalu saja mengalami kerugian setiap tahunnya. 

Dia pun merasa bingung, karena setiap kali disetujui penyertaan modal ke BPR, pihaknya selalu mengeluh lantaran mengalami kerugian.

Sebab selama ini, masih kata Novi, BPR Samarinda sebagai perusahaan plat merah hampir tidak ada subangsinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Bagaimana mungkin juga ada PAD-nya, rugi terus,” cetusnya.

Sedangkan program yang ditawarkan BPR Samarinda juga belum memikiki keunggulan dalam hal inovatif. 

“Dari paparan saat hearing beberapa kali, memang tidak ada program yang bisa menjanjikan meraup keuntungan banyak,” pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal