VONIS.ID - Setelah dipecat Firli Bahuri, kini mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak sementara waktu berjualan nasi goreng untuk menghidupi keluarganya.
Tigor diketahui merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.
Ia berjualan nasi goreng tidak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Kabar ini disampaikan oleh Christie Afriani, mantan spesialis Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) muda yang juga ikut dipecat seperti Tigor.
"Senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh,"kata Christie dilansir dari cnnindonesia.com
Akan Direkrut Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut puluhan pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri untuk menjadi ASN di Polri.
Niat Listyo tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Jokowi pun merespon dengan baik niat Kapolri dan menyetujui.
Rencananya mantan pegawai KPK itu akan ditugaskan untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan pengadaan barang dan jasa. (redaksi)