VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Terbaru, KPK telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
"Syamsi Roli (PNS) dihadirkan terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," ujar Ali Fikri , Sabtu (9/10/2021).
Selanjutnya, KPK memeriksa Fajar Arafadi selaku Staf Bank Mandiri Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Pemeriksaan Fajar Arafadi guna mendalami transaksi keuangan Azis Syamsuddin di perbankan.