Jumat, 22 November 2024

Parlementaria Kaltim 2023

Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Ulang Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus

Selasa, 21 Februari 2023 14:55

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub/Foto: DPRD Kaltim

VONIS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim akan membahas ulang Raperda penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk batu bara dan kelapa sawit.

Pasalnya, banyak klausul di raperda tersebut yang harus direvisi.

Pemahasan di Bapemperda akan dilakukan sebelum disampaikan ke unsur pimpinan DPRD Kaltim.

Hal ini diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

DPRD pun menjadwalkan pembahasan ulang raperda tersebut.

Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit, nantinya bakal masuk dalam Program Pembentukan Perda tahun 2023.

Rusman Yaqub bersama anggota Bapemperda, lebih dulu melakukan pembahasan internal sebelum disampaikan ke unsur pimpinan DPRD Kaltim.

"Kami nanti akan ajukan ke pimpinan untuk dibahas ulang," kata Rusman Yaqub, Senin (20/2/2023).

Selanjutnya pimpinan DPRD akan mambahas terkait apakah pembahasan Raperda itu akan dilakukan oleh panitia khusus (pansus) atau diserahkan ke komisi terkait.

"Ada kecenderungan diberikan hanya kepada Komisi III saja untuk membahas kembali," jelasnya.

Diketahui wacana pembahasan ulang Raperda jalan itu usai dilakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rusman menegaskan bukan berarti pembahasan ulang itu harus merancang aturan baru, melainkan aturan yang ada dengan klausul yang tidak sesuai dapat dilakukan perubahan. 

"Jadi supaya lebih efesien nantinya dalam pembahasan tidak perlu buat baru, hanya nanti yang mana yang tidak sesuai itu saja yang dibahas," tegasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal