VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur pada Selasa (21/9/2021).
Andi Merya ditangkap dengan dugaan perkara terkait dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Usai dilakukan pemeriksaan intensif, Andi Merya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Bupati Bupati Kolaka Timur, KPK juga menetapkan Kepala BNPB Kolaka Timur, Anzarullah menjadi tersangka.
Berikut sejumlah fakta menarik mengenai Andi Merya Nur yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Profil Andi Merya Nur
Dilansir dari website resmi pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Bupati Kolaka Timur yang baru saja diciduk KPK memili nama lengkap Hj. Andi Merya Nur, S. IP.
Ia lahir di Soppeng, 23 Agustus 1984, Berikut riwayat pendidikan Andi Merya Nur
SD Negeri 265 Uddungeng Kab. Soppeng (1996)
SMP Negeri 2 Liliraja (200)
Madrasah Aliyah Kolaka (2006)
S1 Universitas Muhammadiyah Kendari (2011)
Riwayat Pekerjaan:
Anggota DPRD Kolaka 2009 - 2014
Anggota DPRD Kolaka Timur 2014 - 2016