Setelah dua pekan menjadi buruan, SD akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan dengan motor curiannya.
“Pelaku SD kami amankan di Jalan Nusa Indah Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda,” Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah melalui Kanit Jatanras Subdit III, Ipda Mardiman, Selasa (14/3/2023).
Saat diamankan petugas, SD diketahui mencuri motor tersebut dari belakang kawasan Pasar Induk Jalan Haji Thamrin Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
Modusnya, yakni pelaku mencari motor yang tertinggal kunci kontaknya. Dan, saat keadaan sepi, dia dengan cepat membawa lari motor tersebut.
“Saat diamankan ditemukan barang bukti sepeda motor hasil curian dari Tanjung Selor,” tuturnya.
Untuk diketahui pelaku SD merupakan pekerja karyawan swasta, yang beralamat di Desa Taring, Kecamatan Berimbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sedangkan di Kaltara berdomisili di Desa Bebatu, Kabupaten Tana Tidung.
Di hadapan petugas, SD mengaku kalau motif mencuri motor karena ini memiliki kendaraan serupa.