Senin, 25 November 2024

Berawal dari Pesta Miras, Tiga Pemuda di Samarinda Berakhir di Kurungan Besi

Rabu, 21 Februari 2024 17:47

Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang saat mengamankan tiga pelaku aksi penganiayaan. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Tiga orang pemuda di Samarinda harus berakhir di jeruji besi polisi, karena melakukan aksi pengeroyokan kepada pemuda lainnya.

Tiga pemuda itu adalah GRA (19), ASA (18), dan RD (17). Ketiganya dibekuk polisi pada Jumat (16/2/2024) kemarin.

Kejadian bermula saat korban bersama beberap rekannya sedang asyik pesta miras di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan pagar kantor DPRD Kaltim, sekitar pukul 03.30 Wita lalu.

Saat korban dan temannya asyik berpesta miras, tak jauh dari mereka ada salah satu pelaku tiba-tiba datang dan duduk disamping tongkrongan korban.

“Salah satu dari mereka menegur seorang laki-laki yang duduk di samping mereka dan menanyakan apa yang dia minum. Tak lama kemudian, datanglah teman-teman laki-laki tersebut, sekitar 7 orang. Mereka langsung menanyakan siapa yang mengganggu teman mereka dan langsung mengeroyok serta menikam salah satu korban,” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, Rabu (21/2/2024).

Menerima informasi tersebut, Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal