"Terkait kebijakan satu peta, program dari pusat," lanjutnya.
Ditanya apakah pertemuan dengan KPK, membahas persoalan dana jamrek, Irfan menegaskan tidak ada pembahasan terkait dana jaminan reklamasi.
Pasalnya dana jamrek telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Bukan soal jamrek. Urusan jamrek sudah selesai diserahkan ke pusat," tegasnya.
(redaksi)