Namun mereka meminta ongkos Rp 10 miliar dan setengah dari nilai aset milik Rita.
Rita Widyasari mengaku tidak pernah meminta bantuan mengenai pengurusan perkaranya.
Hal itu diungkap Rita saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.
"Saya tidak menyangka-nyangka saya yang didatangi," ujarnya.
Lanjutnya, Rita menyebut Stepanus Robin Pattuju sebagai malaikat.
"Malaikat datang. Pikiran saya ada orang yang nolong saya karena saya dalam posisi buruk," pungkasnya. (redaksi)