VONIS.ID - Persoalan pajak reklame masih menjadi perhatian anggota DPRD Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting misalnya, ia mengungkapkan keprihatinannya terkait pungutan pajak reklame yang masih belum optimal di Kota Samarinda.
“Apalagi soal pembayaran pajaknya, apakah sudah benar atau belum,” tegas Joni.
Joni meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum mencapai tingkat maksimal.
Ia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
“Perlu dicatat, pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda," ucapnya.