VONIS.ID - M Ecky Listiantho (34) nekat tinggal bersama potongan-potongan tubuh korbannya selama kurang lebih setahun.
Kasus ini akhirnya terungkap, korban mutilasi Hindriati Wahyuningsih (54) ternyata dibunuh sejak November 2021 oleh M Ecky Listiantho.
Ketakutan atas aksi kejinya, tersangka memutuskan untuk menyimpan potongan jasad korban di rumah kontrakannya selama lebih dari satu tahun.
"Kenapa dia menyembunyikan jasad korban di tempatnya karena takut ketahuan oleh warga," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy.
Selain itu, Ecky juga mengaku kebingungan mencari tempat untuk menguburkan jasad korban agar tidak diketahui oleh pihak lain.
Ecky menyimpan jasad Angela yang termutilasi di dalam boks kontainer di dalam rumah kontrakannya sejak mengeksekusinya pada November 2021 silam.
"Selain itu, pelaku bingung mau dikubur dan buang kemana jasad korban," ungkap Resa.
Kompol Resa Fiardi Marasabessy juga menjelaskan motif sementara dari hasil pemeriksaan.
"Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa.
Sebab, pelaku sudah memiliki istri sejak menjalin hubungan dengan korban.
Angela pun mengancam akan melaporkan hubungan mereka kepada istri Ecky jika permintaannya tak dipenuhi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa identitas jasad perempuan yang dimutilasi Ecky, terkonfirmasi atas nama Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, hal itu berdasarkan hasil pencocokan DNA yang dilakukan oleh Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri.
DNA jasad korban mutilasi itu dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar 14.24 WIB.
(redaksi)