VONIS.ID, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim berhasil membongkar kasus penipuan investasi online illegal atau investasi bodong.
Investasi bodong ini dilakukan melalui media sosial Instagram yang Bernama "Investasi Beezy" dengan omzet mencapai puluhan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo melalui konferensi pers mengatakan, tersangka mengiming-imingi keuntungan yang cukup besar kepada korban.
"Tersangka DM menawarkan investasi tersebut kepada para korban dengan iming-iming keuntungan senilai 25% s/d 70% hanya dalam jangka waktu 15 s/d 25 hari," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).
Dalam aksinya, tersangka meminta kepada para korban yang akan membeli produk investasinya dengan melakukan transaksi pembayaran melalui rekening tersangka.
Pengelolaan dana investasi hanya diputar- putar untuk pembayaran bunga bagi pengikut investasi itu sendiri, dan Sebagian tersangka ambil untuk kepentingan tersangka sendiri.